Kamis, 07 Desember 2017

TATA CARA PENULISAN ATAU HURUF KAPITAL HURUF BESAR



1.  Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
 Misalnya:
  Dia mengantuk. Kita harus bekerja keras.
  Apa maksudnya? Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung
 Misalnya:
    Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
    Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah, Nak!”
    “Kemarin Engkau terlambat,” katanya.
    “Besok pagi,” kata ibu,”dia akan berangkat.”
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan  dan      kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti   nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Gubernur Irian Jaya.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru saja dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.

6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya:
Ampere, Amir Hamzah, Dewi Sartika, Halim Perdanakusumah, Wage Rodolf Supratman
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang yang digunakan sebagai nama jenis, atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel, 10 volt, 5 ampere

7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan

8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriyah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jumat, hari Galungan, hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarna dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.

9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Cirebon, Danau Toba, Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, Jalan Diponegoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem, Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk Benggala, Terusan Suez
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberangi selat, pergi ke arah tenggara

10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku

11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah, dan ketatanegaraan dan dokumen resmi.
Misalnya:
Peserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Rancangan Undang-Undang Kepegawaian.

12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.

13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doktor                                        Prof. profesor
M.A. master of art                           Tn. tuan
S.E. sarjana ekonomi                       Ny. nyonya
S.H. sarjana hukum                         Sdr. saudara
S.S. sarjana sastra

14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kaka, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto. Besok Paman akan datang
Adik bertanya, “Itu apa, Bu?” Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Surat Saudara sudah saya terima. Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
“Silakan duduk, Dik!” kata Ucok.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.

15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda Tahu?
Surat Anda telah kami terima.
Dikutip dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.



Cara Penulisan Gelar Akademik yang Baik dan Benar



Berdasarkan aturan kebahasaan, penulisan gelar termasuk kategori pemahaman tentang singkatan. Singkatan adalah kependekkan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik dilafalkan huruf demi huruf maupun dilafalkan sesuai dengan bentuk lengkapnya.  Selain itu, dalam buku pedoman umum ejaan yang disempurnakan (EYD), penulisan gelar juga   secaraintens disinggung, bahkan disertai beberapa contoh penulisan yang benar. Namun demikian, masyarakat masih saja banyak yang belum memahami dengan baik teknik penulisan gelar yang benar.
Untuk lebih memahami bagaimana penulisan gelar yang baik dan benar sesuai dengan EYD, silahkan simak tulisan berikut :

Andi Darmawati S.Pd. (salah)
Andi Darmawati. S.Pd. (salah)
Andi Darmawati, S.Pd.   (benar)
Andi Darmawati, S.Pd, M.Pd. (salah)
Andi Darmawati, S.Pd., M.Pd  (salah)
Andi Darmawati, S.Pd.,M.Pd. (benar)

Kendati hanya persoalan kecil, tetapi kebanyakan orang tidak memahami penulisan gelar yang benar. Penulisan gelar sejatinya tidaklah sesulit yang dibayangkan, tetapi juga tidak segampang yang sering dilakukan oleh kebanyakan orang.
Jika dianalisis kata per kata, penulisan gelar dapat dinalar melalui teori singkatan. Sebagai misal, penulisan gelar sarjana pendidikan, yang ditulis benar, Sarjana Pendidikan (S.Pd.), dan ditulis di belakang nama penyandang gelar. Huruf  “S“ pada kata sarjana, ditulis dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik, merupakan satu kata. Kemudian, huruf  “P” ditulis dengan huruf besar, tetapi huruf  “D”  ditulis dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf  “D”  ditulis dengan huruf kecil karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf “P” yang merupakan kepanjangan dari kata “pendidikan”. Demikian pula singkatan-singkatan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut, juga akan mengalami proses kebahasaan yang sama.
Lain halnya dengan singkatan pada gelar yang tanpa menyertakan huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian satu kata. Sebagai misal, penulisan gelar sarjana hukum, sarjana ekonomi, dan sarjana pertanian. Jika disingkat, ketiga contoh gelar tersebut hanya terdiri dari huruf awal, dan tanpa menyertakan huruf peluncur yang merupakan bagian dari rangkaian kata, sehingga penulisannya pun terdiri atas huruf per huruf serta masing-masing ditandai dengan tanda baca titik.
 Dengan demikian, penulisan gelar sarjana hukum, ditulis di belakang nama penyandang gelar dengan singkatan: S.H., sarjana ekonomi ditulis S.E., dan sarjana  pertanian ditulis S.P.. Penulisan-penulisan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut, dan yang hanya terdiri dari dua huruf atau lebih tanpa disertai dengan huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian kata, harus mengikuti pola penulisan tersebut.
Berikut ini contoh-contoh penulisan gelar yang benar.
Gelar Sarjana
S.Ag. (Sarjana Agama)
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
S.Si.  (Sarjana Sains)
S.Psi. (Sarjana Psikologi)
S.Hum. (Sarjana Humaniora)
S.Kom. (Sarjana Komputer)
S.Sn. (Sarjana Seni)
S.Pt. (Sarjana Peternakan)
S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
S.Th.I. (Sarjana Theologi Islam)
S.Kes. (Sarjana Kesehatan)
S.Sos. (Sarjana Sosial)
S.Kar. (Sarjana Karawitan)
S.Fhil. (Sarjana Fhilsafat)
S.T. (Sarjana Teknik)
S.P. (Sarjana Pertanian)
S.S. (Sarjana Sastra)
S.H. (Sarjana Hukum)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)             
S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
S.H.I. (Sarjana Hukum Islam)
S.Sos.I. (Sarjana Sosial Islam)
S.Fil.I. (Sarjana Filsafat Islam)
S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam), dsb.

Gelar Magister
M.Ag. (Magister Agama)
M.Pd. (Magister Pendidikan)
M.Si. (Magister Sains)
M.Psi. (Magister Psikologi)
M.Hum. (Magister Humaniora)
M.Kom. (Magister Komputer)
M.Sn. (Magister Seni)
M.T. (Magister Teknik)
M.H. (Magister Hukum)
M.M. (Magister Manajemen)
M.Kes. (Magister Kesehatan)
M.P. (Magister Pertanian)
M.Fhil. (Magister Fhilsafat)
M.E. (Magister Ekonomi)
M.H.I. (Magister Hukum Islam)
M.Fil.I. (Magister Filsafat Islam)
M.E.I. (Magister Ekonomi Islam)
M.Pd.I. (Magister Pendidikan Islam), dsb.
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
Gelar Sarjana Muda Luar Negeri
B.A. (Bechelor of Arts)
B.Sc. (Bechelor of Science)
B.Ag. (Bechelor of Agriculture)
B.E. (Bechelor of Education)
B.D. (Bechleor of Divinity)
B.Litt. (Bechelor of Literature)
B.M. (Bechelor of Medicine)
B.Arch. (Bechelor of Architrcture), dsb.
Gelar Master Luar Negeri
M.A. (Master of Arts)
M.Sc. (Master of Science)
M.Ed. (Master of Education)
M.Litt. (Master of Literature)
M.Lib. (Master of Library)
M.Arch. (Master of Architecture)
M.Mus. (Master of Music)
M.Nurs. (Master of Nursing)
M.Th. (Master of  Theology)
M.Eng. (Master of Engineering)
M.B.A. (Master of Business Administration)
M.F. (Master of Forestry)
M.F.A. (Master of Fine Arts)
M.R.E. (Master of Religious Ediucation)
M.S. (Mater of Science)
M.P.H. (Master of Public Health), dsb.
Gelar Doktor dan Dokter
Penulisan gelar  Strata tiga  Doktor (Dr.) dalam negeri sering tidak dipahami dengan benar oleh kebanyakan orang, padahal jika kita mampu menganalisis, tidaklah sulit untuk dapat menemukan jawabannya.
Penulisan gelar doktor dalam negeri sama dengan penulisan gelar-gelar yang lain. Karena huruf  “D” dan “R” merupakan rangkaian satu kata, maka penulisan gelar doktor yang benar adalah: Dr. (Doktor), dan ditulis di depan nama penyandang gelar. Huruf  “D” ditulis dengan huruf besar, dan huruf “R” ditulis dengan huruf kecil, dan diakhiri dengan tanda titik pula.
Sedangkan penulisan gelar strata satu dokter  (dr.) dituli dengan d (huruf kecil untuk membedakan huruf D pada Doktor)) dan r (huruf kecil).
Selain itu, di Indonesia juga memberlakukan sebutan profesional untuk program diploma. Aturan main penulisan sebutan profesional dalam negeri untuk program diploma ditulis di belakang nama penyandang sebutan profesional tersebut. Perhatikan beberapa sebutan profesional program diploma dalam negeri sebagai berikut.

Program diploma satu (D1) sebutan profesional ahli pratama, disingkat (A.P.);
Program diploma dua (D2) sebutan profesional ahli muda, disingkat (A.Ma.);
Program diploma tiga (D3) sebutan profesional ahli madya, disingkat (A.Md.); dan
Program diploma empat (D4) sebutan profesional ahli, disingkat (A.).

Akhir-akhir ini sebutan profesional untuk program diploma, sebagaimana yang tertera itu, cenderung diikuti oleh ilmu keahlian yang dimiliki. Sebagai misal, sebutan profesional untuk ahli muda kependidikan disingkat A.Ma.Pd., ahli madya keperawatan disingkat A.Md.Per., ahli madya kesehatan disingkat A.Md.Kes., ahli madya kebidanan disingkat A.Md.Bid., dan ahli madya pariwisata disingkat A.Md.Par.

Selanjutnya, banyak orang bertanya-tanya tentang beberapa gelar doktor luar negeri yang tidak mereka pahami maksudnya, juga tidak mereka ketahui cara penulisannya, sehingga banyak diantara mereka hanya dapat memperkirakan maksud, dan demikian pula cara penulisannya. Karena berdasarkan perkiraan belaka, maka banyak diantara mereka salah menebak maksud serta cara penulisannya.
Penulisan gelar doktor, master, dan sarjana muda dari luar negeri, ditulis di belakang nama penyandang gelar. Sebagaimana penulisan gelar-gelar dalam negeri, penulisan gelar dari luar negeri pun sama. Untuk dapat memahami penulisan yang benar, kita perlu menganalisis kata per kata sebagaimana cara menganalisis kata per kata pada penulisan gelar dalam negeri. Sebagai misal, gelar doctor of philosophyyang ditulis benar [Ph.D.]. Huruf “P” ditulis dengan huruf besar, tetapi huruf “H” ditulis dengan huruf kecil, dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf “H” ditulis dengan huruf kecil karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf “P” yang merupakan kepanjangan dari kata philosophy, sedangkan huruf “D” ditulis dengan huruf besar sebagai singkatan dari kata doctor, dan diakhiri dengan tanda titik.

Perhatikan beberapa gelar doktor luar negeri yang sering kita jumpai di Indonesia, dan contoh penulisannya:

Ph.D. (Doctor of Philosophy);                      =>               Sigit Sugito, Ph.D.
Ed.D. (Doctor of Education);                       =>               Sigit Sugito, Ed.D.
Sc.D. (Doctor of Science);                          =>               Sigit Sugito, Sc.D.
Th.D. (Doctor of Theology);                       =>               Sigit Sugito, Th.D.
Pharm.D. (Doctor of Pharmacy);                  =>               Sigit Sugito, Pharm.D.
D.P.H. (Doctor of Public Health);                 =>               Sigit Sugito, D.P.H.
D.L.S. (Doctor of Library Science);               =>               Sigit Sugito, D.L.S.
D.M.D. (Doctor of Dental Medicince);           =>               Sigit Sugito, D.M.D.
J.S.D. (Doctor of Science of Jurisprudence). =>               Sigit Sugito, J.S.D., dsb.

Tambahan lagi, penulisan gelar ganda yang kedua gelar tersebut berada di belakang nama penyandang gelar, juga perlu memperhatikan teknik penulisan yang benar. Bahwasanya, selama ini kita sering menjumpai bahkan mungkin, menjadi pelaku sendiri penulisan gelar ganda yang tidak memperhatikan tata cara penulisan yang benar.
Tenik penulisan gelar ganda yang kedua-duanya berada di belakang nama penyandang gelar, banyak terkait dengan penggunaan tanda baca koma (,). Penulisan yang benar adalah setelah nama (penyandang gelar), dibubuhkan tanda koma (,) kemudian diikuti gelar yang pertama, ditulis dengan teknik penulisan yang benar, lalu dibubuhkan tanda koma untuk penulisan gelar yang kedua, dan seterusnya (jika ada gelar-gelar yang lain). Perhatikan beberapa contoh penulisan gelar ganda di bawah ini:
Endra Lesmana, S.Ag., S.H.
Endra Lesmana, S.Pd., S.S.
Endra Lesmana, S.Hum., S.Pd.I.

Jika penyandang gelar memiliki gelar lebih dari dua gelar, dan semuanya berada di belakang nama penyandang gelar, teknik penulisannya pun sama. Perhatikan pula beberapa contoh penulisan gelar yang lebih dari dua gelar di belakang nama penyandang gelar.
Imam Prasodjo, S.S., M.Hum., M.Pd.
Imam Prasodjo, S.Pd., S.S., M.Ed.
Imam Prasodjo, S.Ag., M.E.I., Ph.D.
Penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang ditulis dengan huruf balok (kapital), gelar tetap ditulis sesuai dengan penulisan gelar yang benar. Jika gelar tersebut terdapat huruf peluncur sebagai bagian dari rangkaian satu kata, sebagai misal, gelar S.Ag., S.Pd., S.Pt., huruf g, d, dan t yang posisinya sebagai huruf peluncur dari rangkaian satu kata, tidak ditulis dengan huruf besar. Perhatikan beberapa contoh di bawah ini:
Ditulis Benar                          Ditulis Salah                           Juga Ditulis Salah
Hadi Mulya, S.Pd.                   HADI MULYA, S.PD.            HADI MULYA, S.Pd.
Hadi Mulya, S.Ag.                   HADI MULYA, S.AG.          HADI MULYA, S.Ag.
Hadi Mulya, S.Pt.                    HADI MULYA, S.PT.            HADI MULYA, S.Pt.

Di dalam aturan kebahasaan, nama orang tidak dibenarkan ditulis dengan huruf balok (kapital), kecuali untuk kepentingan tertentu. Jika ditulis, huruf balok (kapital) hanya dibenarkan ditulis pada awal kata nama orang. Karena itu, penulisan gelar dengan mengikuti nama penyandang gelar yang sama-sama ditulis menggunakan huruf balok, tidak hanya salah, tetapi sudah salah kaprah.

SEJARAH LAHIRNYA BAHASA INDONESIA



        Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa Indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk merdeka. Sejalan dengan hal tersebut, sejarah perkembangan bahasa indonesia dapat ditinjau dari masa sebelum Indonesia merdeka dan masa sesudah merdeka.
 Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa Indonesia adalah diikrarkannya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar sumpah pemuda yang terdiri dari tiga butir yang diantaranya berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa adanya kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
            Nama bahasa Indonesia baru dikenal sejak 28 Oktober 1928, yang sebelumnya bernama bahasa melayu. Bahasa melayu yang mendasari bahasa Indonesia yang kemudian dijadikan bahasa persatuan. Namun, dari hal ini para sosiologi bahasa tertarik untuk meneliti kondisi apa yang memungkinkan bahasa melayu dipilih dan disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa persatuan, mengapa tidak bahasa yang lainnya seperti bahasa jawa, sunda yang jumlah penuturnya lebih banyak dari pada bahasa melayu.
         Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa asli dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca ( bahasa perhubungan ) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah lainnya, bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.
            Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa “Sumpah Pemuda adalah suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.”
          Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Demikianlah lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu, Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi terhadap bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memakai bahasa Indonesia. Ketika Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.


Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia banyak sekali jaringan masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. Dari penjelasan secara singkat sejarah lahirnya bahasa indonesia dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan bahasa dapat mempersatukam segala keanakaragaman suku, bahasa, daerah dan perbedaan yang ada. Bahasa menjadi komponen yang sangat penting bagi suatu negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya serta bahasa juga menjadi identitas nasional bagi suatu negara.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia, (pasal 36).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Peresmian nama bahasa Indonesia bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa Indonesia.
 Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa Indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia digunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.



Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia  yaitu:

1.      Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa Melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara   Berserta Fungsinya


  Sebagai Bahasa Nasional

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut:

1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi

Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat









Sebagai Bahasa Negara

Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya:

1. Bahasa resmi kenegaraan

Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.

Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus baik di dalam maupun di luar negeri.

2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-k anak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.



3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah

Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.

4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

&&&& ADR &&&&





















Berikan Pelajaran Tauhid Sejak Dini pada Anak!

      Pelajaran tauhid sangat penting diberikan kepada anak sejak dini, supaya menuntun keyakinannya kepada kuasa Allah SWT, serta dapat men...