Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang mengalami perjalanan
sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa Indonesia tak
terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk
merdeka. Sejalan dengan hal tersebut, sejarah perkembangan bahasa indonesia
dapat ditinjau dari masa sebelum Indonesia merdeka dan masa sesudah merdeka.
Peristiwa bersejarah yang monumental bagi
bangsa dan bahasa Indonesia adalah diikrarkannya sumpah pemuda pada 28 Oktober
1928 di Jakarta. Ikrar sumpah pemuda yang terdiri dari tiga butir yang
diantaranya berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa adanya kebulatan tekad
untuk menjunjung bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
Nama
bahasa Indonesia baru dikenal sejak 28 Oktober 1928, yang sebelumnya bernama
bahasa melayu. Bahasa melayu yang mendasari bahasa Indonesia yang kemudian
dijadikan bahasa persatuan. Namun, dari hal ini para sosiologi bahasa tertarik
untuk meneliti kondisi apa yang memungkinkan bahasa melayu dipilih dan
disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa persatuan, mengapa tidak bahasa yang
lainnya seperti bahasa jawa, sunda yang jumlah penuturnya lebih banyak dari
pada bahasa melayu.
Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa asli
dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca
( bahasa perhubungan ) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah
air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah
lainnya, bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan
melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak
sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah
lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya
sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat
sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.
Bahasa
melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal
dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa “Sumpah Pemuda adalah suatu
manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu dengan
bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan
bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak
terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu
cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.”
Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei
1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping
bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang
Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Demikianlah
lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui
perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk
bersatu, Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia
merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus
menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar
pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu
merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan.
Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi
terhadap bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri
dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat
memakai bahasa Indonesia. Ketika Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di
atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional.
Bahasa nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh
nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi
meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa
Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebangsaan nasional, lambang
identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang
sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan
antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia banyak sekali
jaringan masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya
persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan
antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai
tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem
fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus
mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, ekonomi,
pendidikan, dan kebudayaan. Dari penjelasan secara singkat sejarah lahirnya
bahasa indonesia dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan bahasa dapat
mempersatukam segala keanakaragaman suku, bahasa, daerah dan perbedaan yang
ada. Bahasa menjadi komponen yang sangat penting bagi suatu negara dalam
menjalankan sistem pemerintahannya serta bahasa juga menjadi identitas nasional
bagi suatu negara.
Perkembangan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal
28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang
Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di
dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia, (pasal
36).
Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa
negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Peresmian nama bahasa Indonesia bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahas persatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan
dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi
sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah
salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa
Melayu-Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” diawali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses
ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di
pahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa
Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun
demikian , bahasa Indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia digunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28
Oktober 1928.
Untuk
memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang
cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri
cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan
dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia yaitu:
1. Bahasa melayu adalah
merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa
perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu
sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa Melayu tidak di kenal tingkatan
bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan
Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara Berserta
Fungsinya
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih
tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
1. Bahasa Indonesia sebagai
Identitas Nasional
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami
poetera dan poeteri Indonesiamengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air
Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamengakoe berbangsa satoe,Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesiamendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam
UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada
tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional
yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara adalah:
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya:
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam
kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi
kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam
bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan
oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di
dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan
diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar
dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa
resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian bahasa Indonesia di dalam
pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan,
penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan
di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan
pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-khusus baik di dalam
maupun di luar negeri.
2.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa
Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal,
dari tingkat taman kanak-k anak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian
bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan
tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997),
masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak
hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat
yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya
dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau
penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian masyarakat bangsa
kita tidak tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya
untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk
ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait
dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia
adalah atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan
identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
&&&&
ADR &&&&
Tidak ada komentar:
Posting Komentar