Dasar
yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah satu bunyi
ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Lambang
yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa disebut huruf. Dengan
huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang semula hanya
disampaikan secara lisan.
Keseluruhan
peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam suatu
bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan. Yang dimaksud dengan
ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata, unsur serapan, dan
tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan
bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
Ejaan
yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis,
yaitu satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda (huruf). Akan tetapi,
kenyataannya masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat pada
adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu /ng/,
/ny/, /kh/, dan /sy/. Sebaliknya, ada dua fonem yang dilambangkan dengan satu
tanda saja, yaitu /e/ pepet dan /e/ taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan
dalam penyusunan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
A. Pelafalan
Salah
satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan
dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang
melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah
ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan
dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang
melambangkan huruf tersebut.
Kaidah
pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain,
terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa
Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf,
misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung
pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa
Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup
sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai
dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan
dengan tulisan.
Perhatikan contoh berikut!
- coca Lafal yang benar: cola [ko
ka ko la]- HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]
- CO2 Lafal yang benar: [Se O2]
Kaidah pelafalan
yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/. Pelafalan bunyi /h/
ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua
vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon,
luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang berbeda
dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun,
lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi
luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi
kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa
asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.
B. Pemakaian Huruf
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan menggunakan 26 huruf di dalam abjadnya, yaitu
mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf di antaranya,
yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan sekarang
huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia. Dengan
demikian, pemakaian huruf itu tetap dipertahankan dan jangan diganti dengan
huruf lain.
Contoh:- fakta tidak boleh diganti dengan pakta
- aktif tidak boleh diganti dengan aktip
- valuta tidak boleh diganti dengan paluta
- pasif tidak boleh diganti dengan pasip
- ziarah tidak boleh diganti dengan jiarah, siarah
Meskipun huruf-huruf serapan sudah dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia, harus kita ingat ketentuan pemakaian huruf /q/ dan /x/. Huruf /q/ hanya dapat dipakai untuk nama istilah khusus, sedangkan untuk istilah umum harus diganti dengan huruf /k/. Demikian pula huruf /x/ dapat dipakai untuk lambang, seperti xenon, sinar x, x, + y. Huruf /x/ apabila terdapat pada tengan kata dan akhir kata diganti dengan huruf gugus konsonan /ks/.
Contoh:
- Quran tetap ditulis Quran (nama)
- aquarium harus ditulis dengan akuarium
- quadrat harus ditulis dengan kuadrat
- taxi harus ditulis dengan taksi
- complex harus ditulis dengan kompleks
Huruf /k/
selain untuk melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan bunyi
huruf hamzah (glotal). Ternyata masih ada pengguna bahasa yang menggunakan
tanda ‘ain’ /’/ untuk bunyi hamzah (glotal) tersebut.
Contoh:- ta’zim harus diganti dengan taksim
- ma’ruf harus diganti dengan makruf
- da’wah harus diganti dengan dakwah
- ma’mur harus diganti dengan makmur
C. Pemisahan Suku Kata
Setiap suku kata bahasa Indonesia
ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh
huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada
penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan.
Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan
lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau
hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah
pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut
ini.
1. Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan
dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh:
Main : ma-in, taat : ta-at
2. Apabila di tengan kata
terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan
tersebut. Contoh : ambil: am-bil, undang: un-dang3. Apabila di tengan kata terdapat konsonan di antara dua vokal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh: bapak ba-pak sulit su-lit
4. Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh: bangkrut bang-krut instumen in-stru-men
5. Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh: minuman mi-num-an bantulah ban-tu-lah
6. Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:
Salah
ikut j-
uga
masalah i-
7. Tanda pemisah (tanda hubung) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf, tetapi diletakkan di samping kanan huruf.
Contoh:
Salah Benar
pengam
bilan.
bela -
jar
Benar
pengam-
bilan .
bela-
jar
******************ADARMA****************
Tidak ada komentar:
Posting Komentar