JUDUL
MODUL 1.3 : VISI GURU PENGGERAK
SUB JUDUL : RENCANA PENERAPAN PENDEKATAN BLENDED LEARNING PADA PESERTA DIDIK SMAN 3 WAJO UNTUK MENGHADAPI PROSES KBM SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2020/2021
NAMA PESERTA : ANDI DARMAWATI
A. Latar Belakang
Pendemi
covid 19 sudah berjalan 9 bulan lebih, membuat proses pembelajaran tidak bisa dilangsungkan secara tatap muka, sehingga proses pembelajaran dilakukan secara daring
atau online. Banyak pihak yang mengeluh ketidakefektivan proses pembelajaran melalui
daring, terutama dari pihak orang tua/wali peserta didik.
Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan
bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan
oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran
tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Berdasarkan surat
keputusan di atas, maka SMA Negeri 3 Wajo
turut mempersiapkan diri menghadap Proses Pembelajaran Tatap Muka pada semester genap
tahun pelajaran 2020-2021, walaupun
demikian tidak menutup kemungkinan masih diadakan proses pembelajaran daring,
mengingat Kabupaten Wajo masih berstatus
zona merah.
Hal
inilah yang melatarbelakangi penulis mengusulkan Rencana Penerapan
Pendekatan Blended Learning pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021.
Sebuah pendekatan pembelajaran
yang dapat memadukan pembelajaran tatap muka di kelas dan media belajar yang
ada di internet. Internet menyediakan banyak aplikasi berbayar dan gratis untuk menuntun peserta didik menambah pengetahuan
dan wawasan tanpa dibatasi oleh ruang, waktu, dan tempat.
Tahun Pelajaran 2020-2021 Kelas XII akan menghadapi sistem AKM, sistem ini untuk pertama kalinya diberlakukan. Jadi selayaknya berbenah diri dan memanfaatkan berbagai fasilitas pembelajaran yang ada baik secara daring dan luring. Menteri Pendidikan Nasional memberikan kouta gratis kepada peserta didik, semoga betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam proses pembelajaran peserta didik.
Sebagai
Calon Guru Penggerak, maka kami berinisitif Berencana Menerapkan Pendekatan
Blended Learning pada Peserta Didik SMAN
3 Wajo untuk Menghadapi Proses KBM Semester
Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
B. Deskripsi Aksi Nyata yang Dilakukan
Mengusulkan kepada kepala UPT SMAN 3
Wajo untuk mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan termasuk orang tua/wali, guru, staf, untuk
membicarakan Rencana Penerapan Pendekatan Blended Learning pada Peserta Didik SMAN 3 Wajo Untuk Menghadapi
Proses KBM Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
C. Hasil dari Aksi Nyata yang
Dilakukan
Hasil dari pertemuan dengan pemangku kepentingan
UPT SMAN 3 Wajo bahwa akan diutamakan kelas XII dalam rangka menghadapi sistem AKM tahun pelajan 2020-2021. Jadi guru harus menuntun peserta didik baik secara daring
maupun luring dalam proses belajar, terutama menuntun menambah wawasan dan
pengetahuan peserta didik pada materi mata pelajaran yang masuk penilaian AKM.
D.
Pembelajaran yang Didapat dari Pelaksanaan (Kegagalan Maupun Keberhasilan)
Dari
pertemuan itu, semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi menerapkan
Pendekatan
Blended Learning pada peserta didik terutama kelas XII SMAN
3 Wajo untuk menghadapi proses KBM Semester
Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
E. Rencana Perbaikan
di Masa Mendatang
Apabilah ada kendala yang ditemukan,
maka diharapkan pemangku kepentingan berkolaborasi juga menyeleseikan persoalan
yang muncul.
F. Dokumentasi Proses Pelaksanaan Aksi Nyata
https://youtu.be/J6jx4EiRNo4
Salam dan Bahagia, Merdeka Belajar



