JUDUL MODUL 1.4 : BUDAYA POSITIF
SUB JUDUL :TATA CARA BUDAYA
SALAM PADA SIMULASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA SMAN 3 WAJO UNTUK MENGHADAPI SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN
2020-2021
NAMA PESERTA : ANDI DARMAWATI
A. Latar Belakang
Pada Tanggal 20
November 2020 telah diterbitkan SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Pada Tahun
Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Desease 19 (COVID 19).
Garis besar keputusan
tersebut sebagai berikut:
- Menetapkan pembelajaran tatap muka pada semester genap
tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 berdasarkan panduan sebagaimana
tercantum alam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Bersama ini.
- Pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di
satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah
Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama
kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
- Pemberian izin pembelajaran tatap muka pada
satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua dilakukan
secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap
per wilayah kecamatan/desa/kelurahan
- Ketentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka
sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga dikecualikan bagi pesantren
dan pendidikan keagamaan lainnya.
- Pada saat pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan
pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik
2020/2021, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor
01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020,
Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran
pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020,
Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ
tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor
HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan
Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Mempertimbangkan
kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta
mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan
penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di
zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat
melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang
sangat ketat. Untuk Kabupaten Wajo, sampai sekarang masih zona merah.
Berdasarkan surat keputusan di atas,
maka SMA Negeri 3 Wajo turut
mempersiapkan diri menghadap Proses Pembelajaran tatap Muka pada semester genap
tahun pelajaran 2020-2021. Sebelum sekolah tatap muka dimulai, sekolah tentunya
harus memberkan gambaran tata cara pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka. Maka
simulasi mengajar perlu dilaksanakan untuk menjadi contoh dalam
menjalankan proses pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan, salah satu budaya positif yang akan diterapkan yaitu
tata cara dalam bersalaman di era pandemi covid 19 yang akan diterapkan pada siswa SMAN 3 Wajo.
B. Deskripsi Aksi Nyata yang Dilakukan
Simulasi
pembelajaran dilaksanakan sesudah pelaksanaan Penilaian akhir Semester Ganjil
2020-2021, Kegiaatan ini disampaikan
kepada Kepala UPT SMAN 3 Wajo, untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap
muka pada semester genap tahun pelajaran
2020-2021.
Yang menjadi pelaksana dalam
simulasi Pembelajaran adalah guru, staf pegawai dan siswa SMAN 3 Wajo.
C.
Hasil dari Aksi Nyata
yang Dilakukan
Hasil dari simulasi persiapan proses pembelajaran semester genap tahun 2020-2021. Guru, staf, dan siswa mempraktikkan sesuai dengan peranannya masih-masing dalam proses pembelajaran menurut protokol kesehatan. Kegiatan ini didokumentasikan dalam bentuk foto kemudian foto dijadikan dalam bentuk video dengan aplikasi powerdirector.
Video Simulasi Tatap Muka Proses Pembelajaran SMAN 3 Wajo, Tahun Pelajaran 2020-2021 dibagikan ke grup Whatsapp siswa dan keluarga besar
SMAN 3 Wajo.
D. Pembelajaran yang
Didapat dari Pelaksanaan (Kegagalan Maupun Keberhasilan)
Walaupun
simulasi ini hanya dilaksanakan oleh beberapa warga SMAN 3 Wajo, namun bisa menjadi contoh dalam berbuat di proses
pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun 2020-2021.
Terkadang proses simulasi mudah dilaksanakan, tetapi setelah proses pelaksanaan maka muncul kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan suatu kegiatan, begitu juga di pelakasanaan proses belajar tatap muka nantinya di SMAN 3 Wajo.
E. Rencana
Perbaikan di Masa Mendatang
Melalui video Simulasi Pembelajaran
Tatap Muka SMAN 3 Wajo, diharapkan dapat menjadi tuntunan pada warga SMAN 3 Wajo, sehingga menjadi pedoman memperbaiki rancangan tindakan selanjutnya dalam mematuhi
protokol kesehatan. Semoga lewat video ini, budaya positif bagi warga SMAN 3 Wajo dapat diterapkan.
F. Dokumentasi Proses Pelaksanaan Aksi Nyata


Alhamdulillah, mantaap dech 👍👍😃😃
BalasHapusIya Bu, Terima kasih banyak.
BalasHapusMantap bu.... Sudah selesai ya tugasnya...
BalasHapusIya, terima kasih banyak.
BalasHapus